Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Aryadi yang diamankan Satgas KPK diketahui memiliki harta kekayaan Rp 21.642.738.273
ada dugaan abuse of power alias penyalahgunaan kewenangan
Wali Kota Cilegon Dinilai Langgar Prinsip Ideologi, Konstitusi, dan HAM.
Harusnya pemerintah pusat harus tegas dalam menyelesaikan pendirian rumah ibadah di Kota Cilegon. Kota Cilegon itu kan plural dan penduduknya beragam, termasuk berbeda agama.